IPOL.ID – Kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo membantah klaim pengacara mantan istri kedua Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak terkait kepemilikan ribuan video asusila kliennya dengan para wanita simpanannya.
Diketahui, Kamaruddin sempat menuding Kosasih memiliki ribuan video porno hingga pengelolaan dana capres Rp 300 triliun.
“Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki,” kata Duke dalam keterangannya, Senin (29/8/2022).
Pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak kepolisian. Dia juga akan melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Nanti semua bukti-bukti ini akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diadu kebenarannya,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir kecewa atas munculnya isu mengenai pengelolaan dana capres Rp 300 triliun oleh Direktur Utama Taspen yang dikaitkan dengan wanita simpanan.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan, mencuatnya kasus ini bermula dari isu personal terkait perceraian Direktur Utama Taspen ANS Kosasih dengan bekas istrinya Rina Lauwy. Adapun, kuasa hukum Rina Lauwy adalah Kamaruddin Simanjuntak.
“Pertama saya kecewa, ini urusan pribadi mereka, Kamaruddin itu lawyer perceraian. Dirut Taspen mengadukan ke polisi, [Kamarudin mengungkapkan] saya punya video porno, apa hubungannya?” ujarnya.
Arya menyebut bahwa nilai dana sebesar Rp 300 triliun merupakan total dana kelolaan PT Taspen. Dengan demikian, dana tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan kepemilikan pribadi direktur utama maupun dana capres. (Far)