Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
HeadlineNews

Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

Bambang
Bambang Published 16 Aug 2022, 08:00
Share
3 Min Read
IMG 20220805 WA0093 1
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ist
SHARE

Sementara itu, Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK menyebutkan, kondisi E secara fisik sehat dan E bisa menyampaikan keterangan dengan baik. Tidak ada tampak pada kondisi tertekan dan ketika LPSK pancing untuk bercanda bahkan E bisa merespons dan bisa tertawa.

“Artinya Bharada E tidak dalam situasi mengkhawatirkan, aman. Dan sebenarnya pengamanan di Bareskrim juga cukup maksimum,” tambah Edwin.

Jadi, status Justice Collaborator itu bukan status permanen, menurutnya, itu bisa dicabut, dibatalkan dan tidak berlaku. “Apabila orang tersebut kemudian tidak konsisten dalam memberikan keterangannya,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Justice Collaborator, LPSK, LPSK Resmi Lindungi Bharada E, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62fa64be3d597 lpsk ada kejanggalan permohonan perlindungan putri candrawathi 375 211 LPSK : Ada Kejanggalan dari Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi
Next Article WhatsApp Image 2022 08 16 at 08.21.56 Indonesia Marketpelago, Ajang RANC Angkat Produk Lokal Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Nasional
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Geber Program Pangan dan Hilirisasi
07 Jun 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?