Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
HeadlineNews

Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

Bambang
Bambang Published 16 Aug 2022, 08:00
Share
3 Min Read
IMG 20220805 WA0093 1
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi telah melindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC). Karena telah memenuhi syarat sebagai JC. Sebab, E bukan merupakan pelaku utama atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam keterangan pers disampaikan di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8). LPSK memutuskan bahwa pihaknya telah secara resmi melindungi Bharada E sebagai JC.

Keputusan itu setelah LPSK menemui Bharada E di Bareskrim Polri pada Jumat lalu. Sekaligus melakukan assessment terhadap E. E sendiri dianggap memenuhi JC karena merupakan saksi kunci dan bukan selaku pelaku utama atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menerangkan, Bharada E akan mendapatkan perlakuan khusus untuk memastikan dapat memberikan keterangan yang sebenarnya. Hingga proses peradilan nantinya.

Baca Juga

Tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. Foto: Instagram @kejaksaan.ri
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Klaim Bakal Bongkar Aktor Besar Kasus MBG
Vonis Tiga Prajurit TNI Dibacakan dalam Perkara Pembunuhan Kacab BRI, LPSK Tegaskan Pemulihan Korban Belum Selesai
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha

Selain itu, LPSK menjelaskan bahwa saat ini Bharada E dalam kondisi sehat. Dipastikan juga penjagaan terhadap Bharada E cukup aman.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Justice Collaborator, LPSK, LPSK Resmi Lindungi Bharada E, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62fa64be3d597 lpsk ada kejanggalan permohonan perlindungan putri candrawathi 375 211 LPSK : Ada Kejanggalan dari Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi
Next Article WhatsApp Image 2022 08 16 at 08.21.56 Indonesia Marketpelago, Ajang RANC Angkat Produk Lokal Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?