Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator
HeadlineNews

Penuhi Syarat, Ini yang Membuat LPSK Resmi Lindungi Bharada E sebagai Justice Collaborator

Bambang
Bambang Published 16 Aug 2022, 08:00
Share
3 Min Read
IMG 20220805 WA0093 1
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Ist
SHARE

“Mulai dua hari yang lalu LPSK sudah menetapkan bahwa permohonan baik  dimulai oleh pengacaranya maupun setelah kemudian tim LPSK bertemu dengan Bharada E di tahanan Bareskrim kemudian kami berkeyakinan bahwa yang bersangkutan memang berdasarkan pernyataannya bersedia untuk menjadi Justice Collaborator dan pada saat itu juga kami lakukan assessment,” kata Ketua LPSK Hasto pada wartawan di Kantor LPSK, Senin (15/8).

“Kita juga lihat dari assessment yang sudah sebelumnya kita lakukan, kemudian kami sampaikan pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang JC,” tambah ketua LPSK.

Sebab, sambung Hasto, pertama tentu saja karena yang bersangkutan bukan pelaku utama. Kedua, yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai macam fakta, berbagai macam kejadian dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana.

Kemudian Bharada E bersedia untuk mengungkap bahkan kepada orang-orang yang mempunyai peran jauh lebih besar. Ketimbang dia atau atasannya di dalam tidak pidana ini.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Justice Collaborator, LPSK, LPSK Resmi Lindungi Bharada E, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62fa64be3d597 lpsk ada kejanggalan permohonan perlindungan putri candrawathi 375 211 LPSK : Ada Kejanggalan dari Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi
Next Article WhatsApp Image 2022 08 16 at 08.21.56 Indonesia Marketpelago, Ajang RANC Angkat Produk Lokal Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?