Adapun Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih merupakan upaya untuk memupuk semangat nasionalisme. Terlebih, Agustus identik sebagai bulan kemerdekaan karena pada 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari para penjajah.
“Sehingga tanggal 17 Agustus merupakan hari berbahagia seluruh rakyat Indonesia, dan membuat kita bersyukur dapat menikmati hidup sebagai bangsa yang diakui sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam naungan NKRI,” ujar Wamendagri.
Karena itu, lanjut Wamendagri, sudah seharusnya setiap peringatan HUT Kemerdekaan menjadi momentum untuk memupuk nasionalisme atau rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia.
Dengan tumbuhnya rasa nasionalisme itu, kata dia, diharapkan akan menuntun semangat masyarakat dalam memberikan kontribusi terhadap negara melalui perannya masing-masing.
Upaya memupuk semangat nasionalisme ini penting, terlebih di tengah modernisasi yang ditandai dengan derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi.
Hal ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.