Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 110 Kilogram dari Aceh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 110 Kilogram dari Aceh
HeadlineJabodetabek

BNN Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja 110 Kilogram dari Aceh

Bambang
Bambang Published 23 Oct 2024, 22:14
Share
1 Min Read
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten dengan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten gagalkan pengiriman sebanyak 110 kilogram ganja dari Aceh. Foto: IG, @tangsel.life (tangkap layar)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten dengan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten gagalkan pengiriman sebanyak 110 kilogram ganja dari Aceh. Foto: IG, @tangsel.life (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bea Cukai Kantor Wilayah Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja kering antarpulau seberat 110 kilogram di Pelabuhan Merak.

Kepala Badan Narkotika Nasional Banten Brigjen Rohmad Nursahid, menjelaskan awal penangkapan lantaran adanya informasi dari masyarakat, petugas gabungan Badan Narkotika Nasional dan Bea Cukai Banten menangkap TM, SC, dan S, tiga tersangka pengedar narkotika jenis ganja antarpulau di Pelabuhan Merak pada Senin (21/9/2024).

Dari tangkapnnya petugas berhasil menyita ganja kering seberat 110 kilogram yang dikemas dalam bentuk kotak dililit dengan lakban coklat dan disembunyikan dalam karung menggunakan jasa pengiriman barang.

“Modus yang dilakukan untuk mengelabui petugas, tersangka mengaku membawa onderdil kendaraan bermotor untuk dikirim ke Daerah Bogor, Jawa Barat, yang dipesan oleh seseorang berinisial A,” jelas Rohmad, dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Baca Juga

naskah kuno
PNRI Selamatkan Ratusan Naskah Kuno Aceh dari Ancaman Kerusakan Pasca-Banjir
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Ganja kering tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Banten, Jakarta dan sekitarnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk mengejar pengirim yang berasal dari Aceh.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, Berhasil Gagalkan, BNN Banten, Penyelundupan Ganja 110 Kilogram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article The Ascott Limited tandatangani perjanjian strategis dengan PT Cemerlang Indo Properti untuk properti Baru Ascott Batam. (dok. The Ascott Limited) The Ascott Limited Tandatangani Perjanjian Strategis dengan PT Cemerlang Indo Properti untuk Properti Baru Ascott Batam
Next Article Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar (ketiga dari kanan) dalam jumpa pers di depan Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tangkap 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?