IPOL.ID – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus merah putih ditengah gaduhnya kasus pembunuhan Brigadir J, mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR Santoso. Bahkan Politisi Partai Demokrat ini menilai, keputusan Kapolri tersebut cukup berani.
“Kabarnya, keberadaan Satgasus ini diduga menjadi mesin pengumpul dana dari sunber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan saat ini jadi gunjingan publik,” ujar Santoso, Sabtu (13/8).
Dikatakan Santoso, isu Satgasus merah putih ini sendiri muncul ditengah hiruk pikuknya pemberitaan seputar kasus pembunuhan Brigadir J, bahkan di media sosial sempat disebut salah satu motif peristiwa tersebut di duga, terkait dengan sepak terjang Irjen Ferdy Sambo sebagai pimpinan Satgasus Merah Putih, yang banyak menangani kasus – kasus besar, seperti narkoba, judi online dan sebagainya.
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta ini pun berharap, kalau pembubaran Satgasus Merah Putih oleh Kapolri jangan hanya di ‘ekor’ saja. Tapi harus benar-benar dibubarkan dari kepala hingga ke akar-akarnya.
“Jangan sampai tindakan ini hanya shock therapi, agar rakyat percaya kepada Polri pasca kasus tewasnya brigadir J. Kemudian nanti judi online dan hal lain yang berhubungan dengan tindakan pidana yang terorganisir marak kembali di tengah masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain, loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini merasa prihatin, dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang dinilainya tidak menyentuh bandar kakapnya.
“Keinginan masyarakat pemberantasan narkoba jangan hanya menyentuh para pemakai dan badar kecil. Sementara bandar kakapnya dibiarkan bergentayangan memangsa generasi muda yang terjebak memakai narkoba,”jelasnya.
“Jadi sudah saatnya Polri bertindak untuk rakyat sesuai dengan panggilan tugas sebagai Bhayangkari negara,”pungkasnya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi membubarkan tim Satgassus Polri. Diketahui, Satgassus tersebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“Pada malam hari ini Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).
Sebelumnya, Dedi mengatakan jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Sehingga, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi. (Apes)