IPOL.ID – Tim Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol berbagi sembako dan makanan ringan ke Yayasan Kemanggisan Peduli Yatim dan Duafa, Jakarta Barat, Selasa (30/4/2024). Kegiatan tersebut merupakan employee voluntering atau kegiatan sosial dari seluruh karyawan.
”Pengadaan sembako dan makanan ringan ini merupakan inisiatif karyawan sendiri secara sukarela dengan menyisihkan rezeki secara kolektif. Kegiatan ini juga sebagai wujud syukur karyawan dengan melakukan kegiatan kepedulian sosial kepada masyarakat atau lingkungan,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan Makagiansar.
Rommi mengatakan bahwa kegiatan employee volunteering rutin dilakukan karyawan BPJS Ketenagakerjaan setiap tahunnya. Kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian karyawan terhadap masyarakat dan lingkungan dalam bentuk kegiatan berbeda-beda sesuai kebutuhan.
”Momen employee volunteering kali ini bertepatan dengan suasana Lebaran di bulan Syawal 2024 tentu penuh dengan suasana spiritual dari karyawan kami yang mayoritas muslim. Kami terdorong untuk turut membahagiakan saudara-saudara atau adik-adik kita yatim piatu di Yayasan Kemanggisan ini,” ungkap Rommi.
Rommi juga berharap pihaknya mendapatkan doa dari anak-anak yatim tersebut agar semuanya mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Di lain sisi Rommi mengatakan kegiatan employee volunteering ini sebagai salah satu upaya personel BPJS Ketenagakerjaan mendekatkan diri kepada masyarakat.
”Dengan adanya kedekatan secara personal dengan pekerja dan masyarakat maka kami akan mudah untuk menyampaikan pesan penting program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai upaya melindungi diri dari risiko-risiko sosial dalam bekerja,” kata Rommi.
Tidak hanya itu, kehadiran para karyawan BPJS Ketenagakerjaan tersebu sekaligus memberikan literasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada anak-anak yatim. ”Di benak mereka dari kecil sudah tertanam nama BPJS Ketenagakerjaan. Seiring dengan waktu mereka akan memahami dan ketika masuk dunia kerja nanti menjadi kebutuhan program perlindungan yang harus mereka dimiliki,” ujar Rommi.
Rommi menyebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan lima program perlindungan Jamsostek. Yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (msb/dani)