Lunturnya semangat nasionalisme harus dicegah karena akan membuat nilai-nilai luhur dan budaya bangsa Indonesia terkikis.
Wamendagri menjelaskan, upaya membangun semangat nasionalisme itu dapat dilakukan melalui berbagai program kegiatan, termasuk salah satunya mengibarkan bendera merah putih melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Kegiatan ini, kata dia, digerakkan dengan latar belakang bahwa pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 1945 menjadi tanda lahirnya negara baru Republik Indonesia.
“Dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita jadi teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta masyarakat kepada negara Indonesia,” terang Wamendagri.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq optimistis Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini dapat membawa semangat untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat sesuai dengan tema HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bakri mengatakan, masyarakat Kota Banda Aceh sangat antusias untuk mengibarkan bendera merah putih di lingkungannya masing-masing.