IPOL.ID – Pemerintah mengerek naik tarif ojek online (ojol) dan bakal efektif berlaku akhir bulan ini. Kenaikan 30-50 persen dianggap bisa membuat pelanggan ojol lari.
Hal itu disampaikan ekonom RISED dari Universitas Airlangga, Rumayya Batubara. Dikatakannya, kenaikan tarif ojol sebesar 30-50 persen bakal berimbas terhadap pengurangan jumlah masyarakat yang menggunakan ojek online.
Rumayya menilai, berdasarkan riset yang telah dilakukan kepada 1.000 pengguna ojol online di tiga wilayah zona yang akan mengalami kenaikan, sebanyak 53,3 persen menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan menggunakan ojek online.
“Dari 1.000 konsumen yang kami riset, 53,3 persen responden menyatakan mau balik lagi menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Rumayya dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertema ‘Mencari Titik Tengah Polemik Kenaikan Tarif Ojek Online’ di Jakarta, Sabtu (27/8).
Dari 53,3 persen responden, sambung dia, mereka menyatakan adanya kenaikan tarif akan membebani mereka dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi.