IPOL.ID – Telkomsel kembali menyerahkan menara telekomukasi atau BTS kepada mitranya, PT Dayamitra Telekomunikasi “Mitratel”.
Tidak kurang dari 6.000 menara telekomunikasi milik Telkomsel diambil alih oleh Mitratel. Kesepakatan kelanjutan pengalihan kepemilikan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) antara PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dengan PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) yang telah dilaksanakan di Jakarta, 29 Juli 2022.
Kesepakatan kedua perusahaan ini melengkapi aksi korporasi untuk pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi yang sebelumnya telah dilakukan pada 2020 sebanyak 6.050 unit menara telekomunikasi. Kemudian tahun 2021 diserahkan sebanyak 4.000 unit menara telekomunikasi.
Secara keseluruhan, hingga saat ini total menara telekomunikasi Telkomsel yang telah beralih kepemilikan ke Mitratel mencapai 16.050 unit BTS.
“Dengan disepakatinya perjanjian jual beli untuk pengalihan kepemilikan 6.000 menara telekomunikasi kepada Mitratel, Telkomsel semakin memantapkan upaya transformasi perusahaan melalui pengembangan portofolio perusahaan di bisnis digital secara lebih konsisten, menyeluruh, dan memperkuat komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi layanan yang lebih beragam, guna membuka lebih banyak peluang bernilai tambah bagi ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif,” ungkap Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam.