IPOL.ID – Kurir pengantar paket adalah garda terdepan dalam lini usaha jasa pengiriman logistik. Selama pandemi, mereka termasuk pekerja esensial yang memudahkan hidup banyak orang.
Mitra kurir ini adalah bagian dari pekerja informal yang juga berhak terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kurir merupakan profesi yang juga memiliki resiko tinggi, mereka harus berjuang mati-matian di jalan raya dan tak jarang hingga membutuhkan perawatan medis karena mengalami luka atau cedera akibat kecelakaan lalu lintas (kecelakaan kerja).
Kurir juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi yang berdampak hilangnya penghasilan karena kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, sakit, usia tua dan kematian.
Hal tersebut mendorong BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Lazada Logistics, unit bisnis logistik dari Lazada Indonesia, untuk segera menjalin kolaborasi melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang pada kesempatan ini secara resmi ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Ivan Sahat H. Panjaitan dan Chief Logistic Officer Lazada Indonesia Philippe Auberger, Rabu (14/9).