Komisi I DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 2023 sebesar Rp624 miliar. Salah satu tujuannya adalah untuk melindungi jagat siber Indonesia dari serangan siber, seperti yang dilakukan “Bjorka” dan yang lainnya.
Anggaran yang disahkan pada Kamis (22/9/2022) tersebut untuk memenuhi kebutuhan dua program, yaitu manajemen badan siber dan sandi negara sebesar Rp407.146.873.000 dan program keamanan dan ketahanan siber dan sandi negara sebesar Rp217.224.610.000.