Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pembatasan jam operasional kendaraan besar ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami meminta agar jam operasional kendaraan besar diatur saat melintasi jalan nasional di Kota Bekasi. Tujuannya meminimalisir kepadatan ruas jalan terutama di jam sibuk,” tutur Tri.
Pemkot juga berencana pemindahan gerbang sekolah agar tidak langsung menghadap ke jalan nasional.
Diketahui, truk kontainer menabrak halte dan tiang BTS hingga roboh sehingga menimpa orang dan kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jabar, kemarin siang. (ahmad)
