IPOL.ID – Pendiri Konsorsium Politisi Independen Indonesia (KPII) Ahmad Rouf Qusyairi mendesak Presiden Joko Widodo selaku kepala negara dan kepala pemerintah untuk memberikan hukuman berat kepada siapapun oknum yang menyelewengkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.
“Darimanapun oknum tersebut, mau dari unsur pemerintahan, BUMN, aparat, swasta, sampai politisi dan LSM harus disanksi berat. Kalau perlu, Presiden mengeluarkan aturan untuk menggantung mereka di Monas” kata Rouf di Jakarta, Selasa (6/9/22).
Usulan gantung di Monas tersebut, menurut Rouf sangat layak untuk dipertimbangkan, karena belajar dari pengalaman selama ini, selalu saja ada oknum-oknum tertentu yang tega menyalahgunakan penyaluran dana BLT.
Baik yang bersifat manipulasi data, yang seharusnya tidak berhak ternyata mendapat bantuan, sementara yang harusnya berhak malah tidak mendapatkan BLT, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, sampai politik administrasi yang menyulitkan bagi kelompok miskin dan kurang mampu yang seharusnya mendapatkan BLT.