IPOL.ID – Polisi menindalanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Kepolisian telah memeriksa dua saksi terkait laporan KDRT tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kepada wartawan, Jumat (30/9), Nurma mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan saksi dari pihak pelapor, Lesti. Saksinya adalah sahabat dari penyanyi dangdut tersebut. “Kami sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang diperiksa dari (pihak) Lesti, teman dekatnya,” ungkap Nurma.
Pemeriksaan dua teman dekat Lesti berlangsung Kamis malam. Pihak penyidik juga akan kembali meminta keterangan Lesti jika memang diperlukan.
Untuk diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Bersama kuasa hukumnya, ibu satu anak itu melaporkan Billar pada Rabu (28/9) malam.
Laporan terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar disangkakan Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004.