IPOL.ID – Saat ini, kendaraan bermotor di Jalan Raya di DKI Jakarta sudah mulai ada yang terlihat menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (ranmor) berwarna dasar putih dengan teks warna hitam. Di daerah pun sudah mulai diterapkan kendaraan bermotor yang menggunakan pelat warna putih tersebut.
“Ya, kalau di daerah sudah mulai ada pergantian pelat nomor dari hitam ke putih, itu di daerah Cirebon, Jawa Barat, motor adik saya pas bayar pajak tahunan di bulan Agustus 2022, sekaligus ganti pelat nomor lima tahunan langsung sudah ada pergantian pelat, sekarang pelat nomornya sudah warna putih,” kata Ari, 30, karyawan swasta kepada ipol.id, Minggu (18/9).
Dia mengatakan, semoga dengan adanya pergantian pelat nomor dasar warna putih pada ranmor, dapat membantu kinerja Kepolisian Unit Lantas khususnya. Menurutnya, sah-sah saja adanya pergantian pelat nomor warna putih itu asalkan menyeluruh bagi pemilik kendaraan bermotor dan bertahap.
“Ya, harusnya bertahap pergantian pelat nomor warna putih ini dan kalau itu membantu kinerja polisi untuk penegakan hukum ya kenapa tidak, apalagi adanya penerapan E-TLE,” tambah Ari.