Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Program E-TLE, Warna Dasar Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Perlu Akselerasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dukung Program E-TLE, Warna Dasar Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Perlu Akselerasi
Nasional

Dukung Program E-TLE, Warna Dasar Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam Perlu Akselerasi

Iqbal
Iqbal Published 18 Sep 2022, 18:50
Share
4 Min Read
PELAT NOMOR
Pengguna kendaraan bermotor di DKI Jakarta dan sekitarnya masih banyak yang menggunakan pelat nomor dasar warna hitam. Kedepan, Korlantas Polri bakal menggencarkan pergantian pelat nomor dasar warna putih dengan teks hitam pada seluruh unit kendaraan. Foto: Dok. Ipol.id
SHARE

Alasan mendasar perubahan warna dasar pelat nomer putih dengan teks warna hitam adalah dalam rangka mendukung program presisi Kapolri dalam bidang penegakan hukum dengan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Terkait hal itu, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, sistem E-TLE yang sudah diberlakukan ternyata masih ada kelemahan pada titik deteksi sasaran pelat dasar warna hitam dengan teks warna putih, contoh kasus pada angka 5 seperti huruf S dan angka 1 seperti huruf I.

“Padahal hasil bidikan akan dijadikan alat bukti tilang elektronik. Bila hasil bidikan tersebut terjadi demikian dapat berkonsekuensi kepada masalah-masalah hukum,” terang Budiyanto.

Untuk menghindari kesalahan tersebut, sesuai Perkap No 7 tahun 2021 tentang registrasi dan identifikasi, Pasal 45 ayat (1) bahwa warna dasar pelat nomer putih tulisan hitam untuk ranmor perorangan, Badan Hukum, PNA dan Badan Internasional.

Baca Juga

Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Dengan adanya perubahan warna dasar pelat nomor putih tulisan hitam akan dapat mendukung bidikan kamera E-TLE. Menurutnya, akan lebih valid dan jelas sehingga dapat dijadikan alat bukti tilang yang dapat dipertanggung jawabkan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelat nomor putih hitam, polda metro jaya, Tilang Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pegadaian elektronik 1 Sst… Gadai Elektronik Di Pegadaian, Kini Gak Pake Ribet
Next Article timnas u 20 sip Piala AFC U-20 2023, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam U-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?