IPOL.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari proyek APBD Pemprov Papua.
ICW menilai, proses hukum terhadap Lukas sudah terlalu berlarut-larut. Sehingga untuk mempercepat penyidikan, perlu adanya upaya hukum paksa terhadap sang gubernur.
“ICW beranggapan proses hukum terhadap Saudara Lukas Enembe ini sudah terlalu berlarut-larut,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (28/9).
ICW mendorong agar KPK segera melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua itu. Bahkan, jika dibutuhkan, bukan hanya penjemputan paksa, melainkan penangkapan lalu dilanjutkan penahanan.
Dia menilai, setelah penjemputan paksa dilakukan, KPK harus segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk mengecek kesehatan Lukas. Sebab selama ini alasan Lukas dua kali mangkir dari panggilan KPK adalah faktor kesehatan yang menurun.