Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Niru Anita Sinaga mengatakan, pihaknya menyambut baik dialog terbuka itu. Dalam dialog ini, pasal RKUHP mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, living the law, zina dan perkosaan dalam perkawinan menjadi yang paling banyak ditanyakan mahasiswanya.
“Kami berharap Kementerian Hukum dan HAM RI dapat menyerap aspirasi masyarakat. Terutama mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Perguruan Tinggi, termasuk para dosen,” tutup Niru Anita. (Joesvicar Iqbal/msb)