Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Direktur Kemenhub dan Petinggi Garuda Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Garap Direktur Kemenhub dan Petinggi Garuda Indonesia
HeadlineNews

Kejagung Garap Direktur Kemenhub dan Petinggi Garuda Indonesia

Bambang
Bambang Published 13 Sep 2022, 15:50
Share
2 Min Read
IMG 20220906 WA0064
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara pada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Saksi berinisial ABH itu diperiksa untuk lima tersangka korupsi di BUMN tersebut.

“Diperiksa atas nama tersangka AW, tersangka SA, tersangka AB, tersangka ES dan tersangka SS,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (13/9).

Selain ABH, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya dari PT Garuda Indonesia. Mereka di antaranya, SM selaku Direktur Kargo, P selaku Vice President Corporate Communication periode 2006-September 2014 dan INC selaku Vice President Accounting.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021,” tandas Sumedana.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Diduga Tangkap Kajari Sergai dan Kasi Pidsus, Begini Respon Kejati Sumut
Penyidikan Korupsi MBG, Kejagung Berpeluang Periksa Kepala BGN
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan 2 Wakilnya Sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Garuda Indonesia. Dua orang di antaranya ialah mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo. Sedangkan tiga tersangka lainnya saat ini dalam proses penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garap Direktur Kemenhub, Kejagung, news, Petinggi Garuda Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220913 WA0046 Sinergi BUMN, PLN Sambung Listrik 3,4 MW Untuk Elektrifikasi Aset Pelindo
Next Article IMG 20220913 WA0051 Bahtiar Masuk Dalam Usulan Calon Pj Gubernur Yang Diusulkan DPRD DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
HeadlineHukum

Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Nasional
Operasi Patuh 2026, Korlantas Cari Pengendara Akali Nomor Pelat Nomor Kendaraan
07 Jun 2026, 09:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?