Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jakpus Sita Eksekusi 96,74 Hektar Tanah Milik Benny Tjokorosaputro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejari Jakpus Sita Eksekusi 96,74 Hektar Tanah Milik Benny Tjokorosaputro
Hukum

Kejari Jakpus Sita Eksekusi 96,74 Hektar Tanah Milik Benny Tjokorosaputro

Farih
Farih Published 30 Sep 2022, 20:00
Share
2 Min Read
f642d1d6 4028 47da ab5a 29a18d7bf404
Pelaksanaan sita eksekusi 100 bidang tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro oleh tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri, Benny Tjokrosaputro. Sita eksekusi ini dilaksanakan setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari pengadilan.

“Aset yang disita eksekusi tim jaksa eksekutor ini berupa 100 bidang tanah seluas 96,74 hektar yang terletak di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (30/9).

Secara rinci, aset yang disita oleh tim Jaksa eksekutor terdiri 74 bidang tanah seluas 24,32 HA yang berada di Desa Buaran Mangga, Desa Gaga, dan Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji dan 11 bidang tanah seluas 51,82 HA yang berada di Desa Muncung dan Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo.

Lalu, 12 bidang tanah seluas 2,8 HA yang berada di Desa Pondok Kelor dan Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur dan 3 bidang tanah seluas 17,8 HA yang berada di Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Berikan Bantuan, Mensos Saifullah Jenguk Anggota Polri Korban Kerusuhan Demo DPR

“Sita eksekusi ini dilaksanakan terkait untuk hukuman (Benny Tjokrosaputro) membayar uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun,” jelas Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Benny Tjokorosaputro, Kejari Jakpus, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 09 30 at 8.05.59 PM Kerja Sama dengan Beberapa Negara, Lulusan Fakultas Vokasi UKI Siap Ekspansi Kerja di Luar Negeri
Next Article 63369ffd40f37 Viral Pencuri Pakaian Dalam Perempuan di Cipete Terekam Kamera Ponsel Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?