“Sudah ada banyak juga laporan ke Kepolisian terkait ucapan Suharso yang diduga menghina kiai. Kami minta Polri agar secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun, aksi serupa juga telah beberapa kali dilakukan oleh beberapa massa aksi. Sebelumnya, Suharso dilaporkan oleh kelompok santri ke Bareskrim Polri dan beberapa Polda atas dugaan pelanggaran Pasal 156 A KUHP terkait ujaran kebencian dan penghinaan suatu agama atau golongan di muka umum. (Joesvicar Iqbal/msb)