IPOL.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aktor Kriss Hatta karena sudah blak-blakan di depan publik bahwa dirinya berpacaran dengan anak di bawah umur.
“Saya selaku komisioner KPAI menyampaikan. Pertama, mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia,” kata Retno Listyarti, komisioner KPAI dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9).
Sebelumnya Kriss Hatta memang terang-terangan depan media mengaku bahwa dirinya sedang berkencan dengan seorang perempuan yang baru berusia 14 tahun.
Mantan suami Hilda Vitria itu dianggap pedofilia karena pacaran dengan anak di bawah umur.
KPAI tak setuju dengan pernyataan Kriss Hatta yang ingin menikahi kekasihnya itu selepas lulus SMA. Sebab, hal itu berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak.
“Padahal, pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak. Publik figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal,” ujar Retno.
KPAI juga membahas soal orangtua pihak perempuan yang menyetujui hubungan anaknya dengan Kriss Hatta.
Meski sudah ada restu, pihak KPAI tetap menganggap hubungan tersebut tidak wajar, mengingat usia Kriss Hatta yang sudah menginjak 34 tahun.
“Kriss Hatta juga mengaku sudah mendapatkan restu dari ibunda sang kekasih. Sang calon mertua disebut melarang Kriss Hatta untuk mempublikasikan hubungan mereka karena takut dikira panjat sosial alias pansos. Tidak diungkap nama pun, cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi glorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak di bawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik,” jelasnya. (Far)