KPAI juga membahas soal orangtua pihak perempuan yang menyetujui hubungan anaknya dengan Kriss Hatta.
Meski sudah ada restu, pihak KPAI tetap menganggap hubungan tersebut tidak wajar, mengingat usia Kriss Hatta yang sudah menginjak 34 tahun.
“Kriss Hatta juga mengaku sudah mendapatkan restu dari ibunda sang kekasih. Sang calon mertua disebut melarang Kriss Hatta untuk mempublikasikan hubungan mereka karena takut dikira panjat sosial alias pansos. Tidak diungkap nama pun, cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi glorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak di bawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik,” jelasnya. (Far)