KPK sendiri sampai saat ini belum memberikan memberikan keterangtan terkait pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.
Namun diduga kuat pencegahan ke luar negeri terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.
Sementara beredar informasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. (Far)