“Kepamongprajaan adalah profesi, bukan craft, karena untuk memiliki kemampuan sebagai Pamong Praja itu didasarkan pada bilang keilmuan. Dan bidang keilmuannya sudah ada yaitu ilmu pemerintahan. Makanya ada S1, S2, S3, di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) saat ini,” tambahnya.
Sebagai bagian dari profesi, lanjut Mendagri, Pamong Praja dilatih dan dididik dengan waktu yang panjang. Selain itu, Pamong Praja juga memiliki kode etik tersendiri. Karenanya, Pamong Praja memiliki wadah alumni yang bertujuan untuk memperkuat ikatan kode etik secara bersama-sama. Tak hanya itu, Pamong Praja yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mempunyai misi pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa kepamongprajaan merupakan profesi.
Dengan bekal tersebut, diharapkan jajaran Pamong Praja utamanya alumni IPDN dapat menjadi agent of change atau agen perubahan. Upaya tersebut dibutuhkan untuk menyempurnakan sistem birokrasi saat ini. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mengarahkan agar melakukan reformasi birokrasi sehingga organisasi pemerintahan lebih fleksibel, lincah, adaptif, dan mengadopsi teknologi informasi.