IPOL.ID – BUMN telah berkontribusi secara signifikan terhadap negara dalam bentuk dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pajak dengan total Rp4.013 triliun dalam 10 tahun terakhir.
Pada periode yang sama, total besaran Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah Rp269 triliun atau hanya 6,7 persen dari total kontribusi BUMN kepada negara.
Kementerian BUMN menargetkan untuk menyeimbangkan jumlah dividen yang disetor oleh BUMN dengan jumlah PMN yang diterima selama kurun waktu 2021–2024.
Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam acara Ngopi BUMN bertema “PMN BUMN untuk Apa Sih?”, Kamis (29/9), menjawab apa sebenarnya manfaat PMN dan bagaimana penggunaan PMN selama ini. Dengan menghadirkan direksi dari PLN, Hutama Karya, dan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai narasumber, BUMN menjawab isu keliru yang beredar di masyarakat yang menyebutkan seolah-olah PMN yang diberikan kepada BUMN disebabkan BUMN tersebut merugi. Arya menekankan, PMN diberikan kepada BUMN semata-mata dalam rangka penugasan dari Pemerintah yang tak lain merupakan pemilik modal.