Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngopi BUMN: Kementerian BUMN dan Tiga BUMN Jawab Peran PMN untuk Negeri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ngopi BUMN: Kementerian BUMN dan Tiga BUMN Jawab Peran PMN untuk Negeri
Nasional

Ngopi BUMN: Kementerian BUMN dan Tiga BUMN Jawab Peran PMN untuk Negeri

Bambang
Bambang Published 29 Sep 2022, 22:41
Share
6 Min Read
IMG 20220929 WA0141
Ngopi BUMN bertema “PMN BUMN untuk Apa Sih?”, Kamis (29/9). Foto: Ist.
SHARE

“Total Rp41,31 triliun ini semua adalah penugasan, malah aksi korporasi nggak ada disini. Jadi kalau dibilang (PMN) ini untuk BUMN yang rugi, nggak ada disini, semuanya adalah penugasan. Kalau bukan penugasan, kami nggak perlu PMN,” imbuhnya.

Direktur Distribusi PLN, Adi Priyanto yang juga hadir sebagai narasumber menjelaskan bahwa dalam upaya menerangi pelosok negeri, PLN memerlukan PMN yang akan meningkatkan elektrifikasi dan mewujudkan keadilan energi. Adi mengatakan, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi, yaitu Rp25 juta sampai Rp45 juta per pelanggan.

“Sementara untuk melistriki pelanggan di daerah non 3T investasinya sekitar Rp 1-2 juta. Meski investasinya lebih tinggi berkali lipat tapi pemerintah melalui PLN berkomitmen untuk melistriki seluruh penjuru negeri,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto menjelaskan, PMN Hutama Karya tahun 2023 sejumlah Rp28,9 Triliun yang telah disetujui sebelumnya dalam UU APBN 2022 diperuntukkan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I untuk 8 ruas prioritas dan dimulainya tahap II.

Baca Juga

Anggota Komisi VI DPR Mufti Aimah Nurul Anam
Legislator Soroti Tumpang Tindih Kewenangan Kementerian BUMN dan Danantara
Perkuat Asta Cita Presiden, Kementerian BUMN Gelar Program “Naik Kelas” di Pegadaian Tower
Selami Kasus PGN, KPK Panggil 2 Eks Deputi Kementerian BUMN
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jawab Peran PMN untuk Negeri, kementerian bumn, Ngopi BUMN, Tiga BUMN Jawab Peran PMN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 632c2b807ab49 gedung mahkamah agung ma 375 211 MA Rotasi Massal Pegawai, Pengamat: Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
Next Article IMG 20220929 WA0138 Dua Bos Perusahaan Swasta Digarap Kejagung, Salah Satunya Direksi Gunung Inti Sempurna

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?