”Rencana penambahan PMN sebesar Rp6 triliun kepada IFG untuk tahun anggaran 2023 kami gunakan dalam rangka optimalisasi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya pemberdayaan dan penguatan UMKM melalui program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) pasca terdampak Pandemi Covid-19. PMN melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo ini sekaligus untuk menjaga agar gearing ratio-nya terjaga pada level sehat yaitu dibawah 20 kali sehingga dapat menjaga kesehatan keuangannya dan sustainable (berkelanjutan) dalam memberikan penjaminan,” ungkap Pantro.(Yudha Krastawan)