Edukasi keuangan akan dilaksanakan secara masif langsung kepada perangkat desa atau kelurahan menggunakan infrastruktur Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan OJK.
OJK juga akan terus mendorong penciptaan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan UMKM. Untuk semakin mempermudah akses konsumen dan masyarakat dalam bertanya dan menyampaikan pengaduan, kami akan membangun layanan walk-in bagi konsumen, memperkuat Kontak OJK 157 dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK.
h. Pengawasan perilaku juga dilakukan terhadap fintech Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk memastikan agar platform keuangan digital yang tercatat, terdaftar dan berizin OJK tidak terafiliasi dan dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal di sektor jasa keuangan. Agar upaya ini semakin efektif, OJK terus membangun kolaborasi dengan berbagai asosiasi fintech untuk mendisiplinkan anggotanya agar kegiatan usahanya sesuai dengan code of conduct yang ada.