Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peningkatan Kinerja Intermediasi dan Terjaganya Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Berlanjutnya Pemulihan Ekonomi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Peningkatan Kinerja Intermediasi dan Terjaganya Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Berlanjutnya Pemulihan Ekonomi
Ekonomi

Peningkatan Kinerja Intermediasi dan Terjaganya Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Berlanjutnya Pemulihan Ekonomi

Farih
Farih Published 05 Sep 2022, 17:27
Share
16 Min Read
Ilustrasi OJK. Foto: OJK
Ilustrasi OJK. Foto: OJK
SHARE

4) Bank dapat memberikan kredit/pembiayaan lain baru kepada debitur terdampak.

5) Ketentuan ini berlaku sesuai masa penetapan pemberlakuan status keadaan tertentu darurat PMK oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dapat dievaluasi kembali.

Saat ini sedang disusun Rancangan POJK pada daerah dan/atau sektor tertentu yang diperluas cakupannya kepada bencana non-alam. Hal ini merupakan respon cepat OJK dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK menjalankan langkah-langkah:

Baca Juga

OJK Logo
OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia kepada Bareskrim Polri
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat
OJK Siapkan 3 Fokus Pengembangan Literasi dan Inkluasi Keuangan Syariah

a. Memperkuat mekanisme kerja pengaturan dan pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan.

b. Meminta lembaga jasa keuangan untuk mengantisipasi peningkatan risiko yang mungkin terjadi dengan menyediakan buffer yang memadai baik dalam bentuk kesiapan level pencadangan risiko kredit, risiko nilai tukar, risiko suku bunga, maupun tingkat likuiditas di tengah peningkatan kinerja intermediasi yang diharapkan masih terus berlanjut.

c. Mempertahankan dalam beberapa waktu ke depan beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mengelola volatilitas dan menghadapi tantangan yang terjadi di Pasar Modal domestik seiring masih tingginya volatilitas pasar dan potensi meningkatnya tekanan ke depan.

Previous Page123456789101112131415Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, pemulihan ekonomi, sektor jasa keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220905 WA0001 4.jpg Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas
Next Article b252f0b7 8cf0 45be 9e0d 7ea172b1eb89 Kejagung Lepas Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?