Sementara itu, Polda Jatim yang dikonfirmasi melalui Kombes Pol Dirmanto, Kepala Bidang Humas, tidak mau menjawab. Dikonfirmasi, melalui chat WhatsApp hanya dibaca saja, terbukti centang dua warna biru. Saat di WA, Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, juga demikian. Hanya dibaca saja, centang dua warna biru.
Sebelumnya saat didatangi wartawan di kantornya, hanya dihadapkan kepada prosedur sebagai tamu, dilarang bawa HP dan kamera. Saat di dalam ruangan oleh petugas diberi kabar Direskrimum tidak ada di tempat.
Sementara itu Asisten Tindak Pidana Umum (Astipidum) Sofyan Salleh, saat dikonfirmasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi, juga tidak ada di tempat.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejati Jatim, Fathur, menolak ditemui. Telepon direject. “Via WA saja Mas, bisa kami jelaskan,” sergahnya.
Saat ditanya perkembangan kasus penggelapan BBM solar dengan korban PT Meratus Line, yang ditangani Polda, Fathur mengatakan benar kasus itu sudah terbit P-19, sejak tanggal 24 Agustus 2022.