Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pertamina Tunjukkan Bukti Peta dan Sertifikat Asli ke Hakim di Pancoran Buntu 2, Warga Tak Berkutik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pertamina Tunjukkan Bukti Peta dan Sertifikat Asli ke Hakim di Pancoran Buntu 2, Warga Tak Berkutik
HukumJakarta Raya

Pertamina Tunjukkan Bukti Peta dan Sertifikat Asli ke Hakim di Pancoran Buntu 2, Warga Tak Berkutik

Farih
Farih Published 09 Sep 2022, 20:00
Share
4 Min Read
4671705f 46d8 4109 a07f 3b0eb692c793
Sidang dengan agenda pemeriksaan setempat digelar langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di lahan Pancoran Buntu 2. Pihak penggugat maupun tergugat membawa bukti-bukti berupa peta bidang lahan masing-masing. Awak media dan polisi dilarang masuk ke dalam lahan berperkara. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sempat memanas, sidang lanjutan gugatan perdata terkait kepemilikan lahan di Jalan Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali digelar di lokasi objek yang diperkarakan pada Jumat (9/9).

Saat sidang dengan agenda pemeriksaan setempat itu digelar langsung di lahan Pancoran Buntu 2, pihak penggugat maupun tergugat membawa bukti-bukti berupa peta bidang lahan Pancoran Buntu 2.

“Dia pakai peta (bidang), petanya si penggugat. Kita sebagai tergugat juga menghadirkan peta yang 4,4 hektare. Yang penggugat itu 2,8 hektare,” terang Ketua Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma pada wartawan di kawasan Pancoran Buntu 2, Jumat (9/9).

Lebih lanjut, sambung Aditya, peta yang dibawa pihak Pertamina dibuat berdasarkan 24 sertifikat yang dimiliki. Sebaliknya, dia menyebutkan, pihak penggugat tidak dapat menunjukkan sertifikat apa pun dalam persidangan hari ini.

Baca Juga

Ilustrasi biodiesel B50. Foto dok. Kementerian ESDM
Mulai Bulan Depan, Pertamina Terapkan BBM B50 di Seluruh Indonesia
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Pertamina Pastikan Isu Larangan Kendaraan Tertentu Gunakan Pertalite Mulai 1 Juni adalah Hoaks

“Peta yang kita bawa tadi, tanah itu yang 4,4 hektare itu terdiri dari 24 lembar sertifikat. Tadi kita bawakan. Kami tunjukkan tuh tanahnya ya milik Pertamina, karena kami bawa data yang resmi dan dikonfirmasi oleh BPN juga tadi, dan Citata punya denahnya,” ungkap Aditya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: panoran buntut, Pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220909 WA0078 Mafia Tanah Gagalkan Proyek Apartemen dan Hotel Mewah yang Diresmikan Jokowi di Solo
Next Article a55df44f 3340 4faf 9670 ed9110688099 Rakyat Kecil Makin Sengsara, Demokrat Jakarta Prihatin Kenaikan BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?