“Alasan pencopotan itu mengikat. Sudah, legowo saja. Fadel senator dari Gorontalo. Contohlah Habibie (BJ Habibie) yang ketika laporan pertanggungjawabannya ditolak MPR, langsung tidak mau menjadi calon presiden,” papar Nur Sadik.
“Fadel lapor ke mana-mana tidak pada tempatnya. Mestinya, dia konsultasi ke DPD sebagai lembaga yang memberikan mandat kepadanya sehingga menjadi Wakil Ketua MPR. Jika sekarang mandat itu ditarik, itu wajar-wajar saja, karena yang memberi mandat itu tidak lagi mempercayainya,” kata Guru Besar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politim Universitas Hahasanuddin, Makassar itu.
Menurur Nur Sadik, pimpinan MPR harus segera melantik Tamsil Linrung yang sudah terpilih dalam rapat paripurna menjadi Waka lembaga negara itu. Tidak bisa terjadi kekosongan lama. Sebab, sejak Fadel diberhentikan, ia tidak bisa lagi membawa jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.
Dia pun kembali meminta Fadel legowo. Sebab, itu lebih bermartabat, ketimbang bermanuver terus. Jabatan yang diembannya selama ini adalah politik, bukan penunjukan. Apalagi mosi tidak percaya terhadap dirinya, pasti ada notulen yang dibuat Sekretariat Jenderal DPD.