IPOL.ID- Ketua KPK Firli Bahuri menyarankan sejumlah langkah perbaikan agar praktik korupsi tidak terulang di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Langkah itu mulai dari peningkatan transparansi hingga kebijakan rotasi dan mutasi pegawai. Pegawai yang sudah terlalu lama, apalagi punya pengaruh serta jejaring kekuatan di tubuh organisasi, agar dimutasi untuk memutus mata rantai korupsi.
Menanggapi saran tersebut, Karo Humas dan Hukum MA Sobandi mengatakan lembaganya langsung berbenah serta segera melaksanakan saran dan masukan KPK.
Secara kelembagaan, dia menyebut MA sangat terbuka terhadap masukan atau kritik dari berbagai kalangan. Pihaknya juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait seperti KPK dan Komisi Yudisial (KY).
“Tentunya kami ikuti masukan, rekomendasi atau supervisi dari KPK dan juga KY untuk langkah tindak lanjut,” kata Sobandi, Rabu (28/9).
Sobandi menyampaikan, selama ini MA sudah dan terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk meningkatkan kualitas manajemen sumber daya manusia, juga kualitas pengawasan atau pengendalian internal.
Khusus untuk masalah penyuapan, lanjutnya, MA sampai saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas penerapan sistem manajemen anti-penyuapan (SMAP). Sistem manajemen yang berstandar internasional ini (ISO) ditujukan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan penyuapan.