“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjutan dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” tandas Said Iqbal.(Yudha Krastawan)