IPOL.ID – Kalangan DPRD DKI Jakarta, ternyata belum bisa mengumumkan secara terbuka kepada publik, siapa tiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama calon Pj Gubernur DKi yang ‘dijagokan’ baru akan diumumkan, besok, Selasa (13/9).
Hal ini dikemukakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan usai Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022), di ruang Ketua DPRD DKI Jakarta.
Pras, panggilan akrab Prasetio Edi Marsudi, mengatakan, dalam Rapimgab DPRD DKI, diputuskan setiap fraksi mengajukan tiga nama calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengakhiri tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang.
“Karena ada sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta, maka ada 27 nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan . Nanti nama Pj Gubernur DKI yang diusulkan masing-masing fraksi dibuka dan dibacakan,”terangnya.
Dari 27 nama yang diajukan fraksi akan dipilih tiga nama dengan suara terbanyak yang akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).