IPOL.ID – Sebanyak 16 tersangka komplotan narkoba ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai. Sebanyak 203 kilogram (kg) sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita dalam kurun waktu 4 hari (11-14 September 2022).
Kapolda Riau, Irjen Pol Moh. Iqbal mengatakan, pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.
“Jadi dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba ini barang bukti sebanyak 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi berhasil kita sita,” ungkap Irjen Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai saat konferensi pers di halaman Mapolda Riau, Senin (19/9).
Dia menerangkan bahwa sitaan sebanyak 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru. Jajarannya pun melaksanakan proses penyelidikan. Hingga tim Ditresnarkoba Polda Riau bekerja sama dengan Dit Intelkam mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu.
“Bersama 10 tersangka yang ditangkap ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 September 2022,” beber mantan Kadiv Humas Polri.
Selanjutnya, pada TKP kedua yaitu di hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esok harinya, Senin (12/9). Di lokasi itu diamankan 11 kg sabu bersama 4 tersangka.
Menyusul pada Rabu (14/9), sambung Iqbal, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis. Giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari tangan 2 tersangka.
Kapolda mengatakan, sehingga (September) bulan ini saja, jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.
“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” klaim Irjen Iqbal.
“Sengaja saya ekspose disini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masiv kepada pengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tambahnya.
Iqbal mengaku pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menerus. Termasuk kerjasama dengan negeri jiran Malaysia, agar dapat mengurangi masuknya barang narkoba ke Indonesia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang-barang itu ke wilayah kita,” tuturnya. (Joesvicar Iqbal)