Yudi menambahkan, adapun barang yang bisa digadaikan seperti HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15 persen per hari (dihitung harian).
“Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat, hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari,” jelas Yudi.
Untuk memperkenalkan kembali fitur baru Gadai Elektronik, Pegadaian ikut meramaikan pagelaran musik yang digelar di Sarinah Jakarta pada Jumat (18/09), bertajuk Musikustik Sarinah bersama Gadai Elektronik Pegadaian.
Mengundang sejumlah bintang muda seperti Febri Putri, Quinn Salman, Samuel Cipta dan Alya Nursabrina, bertujuan untuk membangun engagement kepada generasi muda.
Selain dapat menyaksikan pertunjukan musik, para pengunjung yang hadir juga mendapatkan literasi keuangan dengan berkunjung ke booth Pegadaian dan juga talk show untuk mengenalkan produk-produk Pegadaian, di antaranya Gadai Elektronik.