“Jadi Pak Firli ini bukan saja mengerti tapi juga merasakan bagaimana perjuangan jadi buruh,” terangnya.
Yoga melanjutkan, kriteria lain yang juga mesti dipenuhi ialah pemihakan terhadap kepentingan buruh. Dalam konteks ini, ia menyebut keberanian Firli menindak dan memiskinkan koruptor masuk ke dalam kriteria tersebut.
Dalam catatan Yoga, KPK di bawah kepemimpinan Firli kerap menjerat koruptor dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) termasuk dengan menjerat korporasi.
“Karena buruh paling dirugikan oleh koruptor, kongkalikong antara pejabat dengan pemodal melahirkan kebijakan yang tidak pro kepentingan pekerja,” ungkapnya.
Dia menilai, sejauh ini Firli konsisten memerjuangkan nasib masyarakat bawah melalui tugas pemberantasan korupsi. Sejumlah menteri, kepala daerah hingga oknum korporasi yang terlibat tindak pidana korupsi ditangkap dengan tuntutan yang setimpal.
Bahkan yang terbaru, kepemimpinan Firli di KPK mencatatkan sejarah dengan menjerat dan menahan Hakim Agung dalam rangkaian OTT dugaan korupsi pengurusan perkara di MA.