Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Langsung Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Langsung Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
HeadlineHukum

Usai Dijemput Paksa, Bupati Mimika Langsung Dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur

Farih
Farih Published 08 Sep 2022, 20:24
Share
1 Min Read
dc91fa3f 0a8c 4106 bdf9 f1cc25397f0e
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Penahanan tersebut dilakukan usai Eltinus Omaleng dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik KPK.

“Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka EO (Eltinus Omaleng) selama 20 hari di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).

Pada Rabu (7/9), tim penyidik KPK telah mendatangi tersangka EO yang sedang berada di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka EO.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi, Rita Widyasari Tuntut Keadilan Soal Asal-usul Perusahaan Keluarga
Belum Tentukan Sikap, KPK Masih Cermati Vonis 4,5 Tahun Eks Wamenaker

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan karena selama penyidikan perkara ini berjalan, Tersangka EO tidak kooperatif,” ujar Karyoto.

Setelah ditangkap, tersangka EO bersama kuasa hukumnya kemudian dibawa dan diamankan di Mako Brimob Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka sekaligus penahanan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati mimika, kpk, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220908 161640 JAPFA Chess Festival 2022: Ajang Melahirkan Pecatur Handal yang Mampu Berbicara di Tingkat Internasional
Next Article 733b5364 0e62 47ec 8209 0ce45f358e40 Bangun Solidaritas, Artha Graha Peduli Bagikan Bantuan Tunai dan Sembako Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260606 WA0051
HeadlineJabodetabek

Dokter Gigi Warga Negara Vietnam Dideportasi, Terbukti Praktik Gunakan Ijin Tinggal Kunjungan

Jabodetabek
Persiapkan Generasi untuk Hadapi Tantangan Masa Depan, MA Insan Cendekia Nusantara Bernilai Keislaman dan Budaya Hadir di Purwakarta
06 Jun 2026, 20:05
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
HeadlineOlahraga
Marc Marquez Pemenang Sprint Race MotoGP Hungaria 2026 
06 Jun 2026, 21:14
HeadlineJabodetabek
Kepala Regu Pos Pemadam PGC Tertimpa Beton Saat Kerja Bakti Bersama Dinas Lingkungan Hidup di Cililitan
06 Jun 2026, 19:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?