IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa pihak perbankan dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016-2021.
Kali ini, korps yang dinakhodai Jampidsus, Febri Adriansyah telah memeriksa CHB selaku Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Roa Malaka.
CHB diperiksa bersama R selaku Direktur Finansial dan Akunting PT PAS di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (7/9).
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (7/9).
Pada Selasa (6/9), Kejagung juga memeriksa pihak perbankan lainnya dalam kasus korupsi impor baja. Saksi yang diperiksa yaitu MPW selaku Asisten Fraud PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
MPW diperiksa bersama KKES selaku Kepala Bidang Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi impor baja. Para tersangka itu terdiri dari tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.