IPOL.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Partai Golkar, Tajudin Tabri menjadi sorotan publik usai aksinya menghukum sopir truk dengan menyuruh push up dan menginjaknya.
Hukuman itu karena sopir truk yang menabrak portal peringatan pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Aksi yang dilakukan Tajudin Tabri itu terekam dan videonya viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz, menyayangkan dan menyesalkan sikap Tajudin itu.
“DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar,” kata Farabi, Jumat (23/9/2022).
Tajudin bisa terancam dikenakan sanksi berat berupa pemecatan. DPD Partai Golkar Kota Depok akan memeriksa dan memproses Tajudin secara kepartaian sesuai AD/ART.
“Sanksinya bisa berupa ringan sampai pada pemecatan tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi Tajudin,” ujar Farabi.