“Merujuk pada pilar Pembangunan Indonesia Emas 2045 dengan pilar utama pembangunan manusia, maka peta jalan IHT telah menciderai visi Indonesia 2045. Dari sisi ekonomi pilar pembangunan ekonomi berkelanjutan, maka pemerintah perlu mempertimbangkan dan mengevaluasi kembali Peta Jalan IHT. Alasan diversifikasi dan peningkatan kenaikan penerimaan cukai jadi tumpang tindih dengan regulasi yang ada pada Kementerian Keuangan,” tutup Roosita Meilani, Kepala Center of Human & Economic Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan. (Joesvicar Iqbal)