IPOL.ID – Kasus kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa terbongkar. Ada lima orang polisi yang terseret kasus itu, termasuk Irjen Teddy.
Seluruh polisi yang terlibat kasus itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mereka telah dinonjobkan.
“Sudah nonjob semua. Anggota polrinya kan kalau sama Pak TM kan lima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (17/10).
Mereka yang terlibat di antaranya AKBP Doddy Prawira Negara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, dan Aipda Achmad Darwawan.
Para polisi itu juga dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya kecuali, Irjen Teddy. Teddy dipatsuskan di Biro Provos Divpropam Polri.
Kasus ini membuat mereka terancam diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
“Bahkan pimpinan Polda sudah secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH,” jelasnya.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.
Kasusnya langsung menjadi sorotan lantaran Teddy baru mau menduduki jabatan baru, yakni Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta yang diganti usai terjadi Tragedi Kanjuruhan.