Ketiga, profesional dan kompeten, punya kapasitas, memiliki segi keilmuan, pengalaman dalam pemerintahan. Keempat, kemampuan legislasi tentu bersama DPR dan pemerintah serta Kemendagri. Paham akan hukum tata negara. Sebab, dua tahun ke depan harus ada UU baru untuk Jakarta terkait Ibu Kota Nusantara atau IKN.
“Kemudian terakhir, memiliki kecakapan komunikasi publik dan memiliki relasi, pengalaman mengelola komunikasi diinternal, eksternal serta publik,” katanya.
Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan mengajukan tiga nama ini ke Presiden, tidak akan melebar ke nama yang lain. Bahkan diyakininya, akan mengerucut kepada dua nama yakni Bahtiar dan Heru.
Lebih jauh, sambung dia, Jakarta ini butuh sosok kosmopolitan, yang bisa lintas segalanya. Untuk Bahtiar, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki karier dari bawah dapat menjadi pertimbangan. PR Pj Gubernur DKI itu lebih kepada mengonsolidasikan Jakarta di masa transisi dan menjaga harmoni politik.
“Suara lintas pemerintah, tugasnya transisi. Tentu pengalaman rekam jejak Pak Bahtiar lebih memenuhi itu. Dan balik lagi ya, itu tergantung Pak Presiden Jokowi dalam memilihnya,” tutur Ari.