IPOL.ID – Di masa situasi krisis global yang berkepanjangan, Jaksa Agung ST Burhanudin mengingatkan agar seluruh jajarannya, baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat.
Hal itu dengan berpedoman pada Instruksi Jaksa Agung RI No 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana. “Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan,” ujar Burhanuddin saat melantik tiga pejabat eselon dua di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (27/10).
Selanjutnya, di tengah sorotan penegak hukum negeri ini, Burhanuddin juga tidak henti-hentinya mengingatkan untuk jangan mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Ditegaskannya, penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal yang paling terpenting adalah negara melalui jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.