IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menerima laporan terkait adanya oknum jaksa bermasalah. Ironisnya, laporan itu didominasi oleh oknum jaksa yang bermain proyek, perkara, dan politik.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Amir Yanto mengingatkan, agar tidak ada lagi jaksa yang melakukan perbuatan tercela maupun penyalahgunaan wewenang tersebut. Pihaknya, bahkan tidak segan untuk menerjunkan Satgas 53, jika masih ditemukan jaksa-jaksa yang bermasalah tersebut.
“Satgas 53 memiliki tugas dalam menegakkan integritas, sehingga jaksa diharapkan profesional, berintegritas, dan hadir serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Amir Yanto dalam sebuah focus group discussion yang digelar di Jakarta, Rabu (26/10).
Sebagai informasi, Satgas 53 mempunyai peran intelijen seperti, fungsi mitigasi, pencegahan dini atau early warning dalam setiap kegiatan strategis Kejaksaan.
“Jangan jadikan kehadiran intelijen justru membuat pekerjaan untuk masyarakat tidak berjalan dengan baik. Tugas-tugas intelijen sangat banyak dan sebagian belum terealisasi dengan baik, dan untuk itu dalam kesempatan ini, kita mencarikan solusinya dalam rangka optimalisasi kelemahan-kelemahan yang selama ini belum maksimal,” ujar Jamintel.