IPOL.ID – Guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rumah tahanan (rutan). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui lembaga pemasyarakatan (lapas) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kolaborasi.
Pada kesempatan itu, dilakukan pertemuan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiyawan, Kepala KPLP Lapas Kelas 1 Cipinang Sukarno Ali, Kepala KPR Rutan Cipinang Anak Agung Gede Joni, serta Kepala KPLP Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bhanad Sofa. Untuk aparat BNN diwakili Koordinator Analis Direktorat Interdiksi, Ganjar dan jajaran.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Jakarta, Aris Setiyawan menuturkan, para pimpinan Lapas di Jakarta menemui pejabat Direktorat Informasi dan Edukasi Badan Narkotika Nasional (Interdiksi BNN) sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum.
“Kunjungan ini tentunya disambut baik oleh Direktorat Interdiksi BNN beserta jajaran karena dapat mempererat hubungan baik antara kedua instansi,” tutur Aris di Jakarta, Senin (3/10).